Tampilkan postingan dengan label Materi Kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi Kuliah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 September 2015

Akuntansi Internasional

AKUNTANSI INTERNASIONAL
Akuntansi

Perbedaan studi akuntansi internasional adalah pada:
  1. Pelaporan untuk MNC/MNE
  2. Batas negara
  3. Pelaporan untuk pihak lain di negara yang berbeda
  4. Perpajakan Internasional
  5. Transaksi Internasional
Proses Akuntansi
  1. Pengukuran : Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivitas ekonomi dan transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi.
  2. Pengungkapan : Proses mengomunikasikan kepada para pengguna
  3. Auditing : Proses atestasi terhadap keandalan pengukuran dan komunikasi
SUDUT PANDANG SEJARAH
  1. Double entry bookeeping (luca pacioli), Italia èInggris (selanjutnya ke persemakmuarn inggris termasuk AS)
  2. Model Akuntansi Belanda è diimpor ke Indonesia.
  3. Perkembangan Akuntansi didukung oleh adanya pendidikan (munculnya sekolah bisnis)
  4. Seiring perubahan jaman dan perkembangan hubungan internasional, kerumitan akuntansi semakin menjadi
SUDUT PANDANG KONTEMPORER
  1. Adanya usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional
  2. Pengendalian modal
  3. Valuta asing
  4. Investasi asing langsung
  5. Liberalisasi transaksi
  6. Privatisasi perusahaan pemerintah (untuk pengurangan pengendalian valas dan pembatasan investasi lintas batas)
  7. Kemajuan dalam teknologi informasi
Sumber : Weblog Esa Unggul

Read More..

Sabtu, 05 September 2015

Sejarah Perpajakan

Perpajakan SEJARAH PERPAJAKAN 

  • Pra – 1945:  Peraturan perpajakan produk kolonial Belanda banyak  memiliki segi negatif yang menekankan Wajib Pajak semata objek belaka. Yang berarti ketetapan pajak  sepenuhnya ditentukan oleh aparat pajak. Hasil pemasukan  pajak tidak sepenuhnya diperuntukkan bagi kesejahteraan bagi rakyat, tetapi dipergunakan untuk kepentingan Belanda sendiri.
Contoh :
  • Ordonansi Pajak Rumah Tangga1908.
  • Aturan Bea Meterai  1921.
  • Ordonansi Pajak Perseroan 1925.
  • Ordonansi Pajak Kekayaan tahun 1932.
  • Ordonansi Pajak   jalan 1942. 
  • Ordonansi Pajak Pendapatan 1944. 
  •  1945 – 1983: Penerapan berbagai ordonansi atau Undang-Undang perpajakan yang dibuat pada masa sebelum Indonesia merdeka didasarkan pada ketentuan Peralihan UUD 1945 yang menyatakan bahwa segala badan negara dan peraturan yang telah ada sebelum Indonesia merdeka masih langsung berlaku selama belum diadakan yang baru menurut UUD 1945. Secara berangsur-angsur ada perkembangan yang berupa pembentukan UU baru, tambahan dan penyesuaian terhadap UU Perpajakan peninggalan kolonial belanda. Dapat dikemukakan beberapa Undang-Undang Pajak yang baru, dirubah atau disesuaikan adalah...

    Selengkapnya-->
     
Read More..

Realted Posts